3. diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [1], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[2], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala, dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (karena itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
[2] Maksudnya Ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
Ada satu pertanyaan kenapa dalam hal makanan khususnya untuk umat muslim harus memperhatikan prinsip halallan & thoyiban? Sebelum menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat juga surat Al Baqarah [2], ayat 168 – Allah SWT memperingatkan manusia yang firmannya:
168. Hai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Salah satu proyek-proyek syaitan dalam menghasut manusia agar terjerumus dalam lembah dosa dan kenistaan yaitu memberikan kebohongan yang nyata (haq) atas segala seuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Sehingga dengan demikian maka manusia diajaknya untuk tidak lagi mempertuhankan Allah SWT, tapi mempertuhankan hawa nafsunya.
Sekarang, mari kita menjawab pertanyaan diatas mengenai makanan yang halallan dan thoyiban. Seseorang yang memakan makanan yang tidak halallan thoyiban akan terpengaruh kepada mempertuhankan hawa nafsunya. Karena makanan yang dikonsumsinya tidak mendapatkan ridho dari Allah SWT (karena didapatkannya dari sesuatu yang dimana nama Allah SWT tidak disebutkan untuk menghalalkannya/mendapatkan ridho NYA).
Makanan yang dikonsumnya tadi akan mengalir diseluruh tubuhnya melalui aliran darahnya. Sampai diotaknya akan membuat pikiran yang selalu kotor. Sampai dimatanya akan membuat matanya selalu ingin melihat segala sesuatu yang haram. Sampai di mulutnya membuat mulut dan pembicaraannya yang selalu menggunjing orang lain. Sampai ditangannya membuat tangan yang selalu ingin menyentuh segala sesuatu yang diharamkan. Sampai di perutnya membuat seseorang menjadi malas untuk melakukan segala amal kebaikan. Sampai di kakinya membuat langkah-langkah maksiat yang diharamkan oleh Allah SWT dll. Inilah pengaruh besar bagi seseorang yang makan makanan yang tidak halalan thoyiban. Dapat dibayangkan akibatnya bila kita terus menerus mengkonsumsi makanan-makanan yang tidak halalan thoyiban – kemudian kita konsumsikan lagi kekeluarga dan anak-anak kita, akhirnya doa-doa serta amalan kita tidak terijabah oleh Allah SWT.
Ditambah lagi, seseorang yang mempertuhankan hawa nafsunya berarti seseorang itu tidak mempertuhankan Allah SWT, Sang Maha Pencipta; maka berarti seseorang itu juga dapat dikelompokan dalam golongan orang-orang yang syirik terhadap Allah SWT serta larangan NYA. Sedangkan syirik terhadap Allah SWT adalah dosa yang tidak berampunan bila seseorang itu mati dalam keadaannya demikian (belum sempat bertobat).
Sekarang kita lihat, salah satu contoh logika dan ilmiah, kenapa Islam melarang darah untuk dimakan. Berdasarkan analisa kimia dari darah yang menunjukan adanya kandungan yang tinggi dari senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dari sinilah hikmah yang dapat kita lihat dibalik prosedur penyembelihan hewan dalam Islam. Karena seseorang penyembelih, selagi menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa, membuat irisan dari pisau yang tajam untuk mengiris/memotong urat nadi leher hewan halal. Sehingga terpotonglah urat nadi dari hewan halal tadi, sambil membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Hal ini meyebabkan kematian dari hewan tadi karena kehabisan darah dari tubuhnya. Darah yang tidak keluar dari tubuh hewan tadi dapat juga mencemari daging hewan yang akan tercemar oleh uric acid, yang akhirnya menjadikan racun bagi yang memakan. Hal ini tidak baik, artinya juga tidak thoyiban. Untuk itulah muslim juga dianjurkan untuk memakan makanan yang baik dan bersih dari darah dengan cara memasaknya yang baik/benar/thoyib – dalam hal ini matang (well done meat). Lebih jauh lagi bila ditinjau dari segi kesehatan, daging yang tidak matang memasaknya akan meyebabkan kadar kolestrol yang tinggi yang kita konsum dalam aliran darah kita nantinya.
Bahkan Allah SWT sendiri mengingatkan kita dalam firman NYA, surat ‘Abasa [80], ayat 23 - 24 yang berbunyi:
23. sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya,
24. Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
Bahaya Syirik dan Makanan yang Kita Makan
Seperti yang telah disinggung diatas, bahwa bahaya syrik ini dapat juga berasal dari jenis makanan yang kita makan. Misalnya, makanan yang tidak halallan toyiban tadi. Hal ini dapat menyebabkan dosa-dosa kita tidak akan dimaafkan oleh Allah SWT. Maka akan hancurlah semua amalan-amalan baik seseorang bila dia sudah syrik. Bentuk dan sifat-sifat Syirik ini yang akan menyebabkan:
1. Semua amalan baik seseorang menjadi rusak (akan hilang dihapuskan oleh Allah) karena kesyirikan dan kekafiran (lihat Al Qur’an 6:88).
2. Memakan makanan yang tidak halalan toyiban juga menyebabkan keimanan seseorang menjadi rusak, yang mana ujung-ujungnya menyebabkan seseorang menjadi musrik (seseorang dengan sifat syrik tadi – lihat Al Qur’an 6:121)
3. Seseorang suka memecah belah Agama yang Hanif (lurus, agama Islam – Al Qur’an 30: 30-32).
4. Seseorang lalai akan zakat dan infaqnya. Karena harta yang dimilikinya dengan ke kikiran menjadikan harta itu sebagai ilLah (Tuhan)nya. Yang tentunya ujung-ujungnya yaitu Syirik kepada Allah SWT juga (lihat Qur’an 41: 6-8).
Marilah kita beramar ma’ruf nahi munkar (mentaati semua perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangan NYA) dengan keikhlasan yang tulus, semata hanya mengharapkan ridho Allah SWT. Apakah lagi yang kita inginkan bila semuanya keinginanan tadi didasarkan pada ridho Allah SWT. Semoga bermanfaat untuk kita semua, wallahu ‘a’lam bishshawab, wabillahi taufiq wal hidayah.
Rujukan Penulisan:
- Keterangan Ustadz Najamuddin Shiddiq di Mini Sanlat/Tausiah di pengajian- Columbus, Ohio, 25 – 27 Nopember 2010
- Shahih Bukhari dan Shahih Muslim (Muhktasar)
No comments:
Post a Comment